Shopee Affiliate menjadi salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan melalui komisi dari promosi produk. Namun, komisi yang diterima affiliate juga perlu diperhatikan dari sisi perpajakan. Penghasilan tersebut dapat menjadi bagian dari penghasilan yang harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sesuai ketentuan pajak yang berlaku.
Melalui sistem Coretax DJP, wajib pajak dapat mengelola administrasi perpajakan, termasuk melaporkan penghasilan dari program afiliasi. Lantas, bagaimana cara lapor pajak Shopee Affiliate di Coretax? Simak panduan berikut.
Apakah Penghasilan Shopee Affiliate Kena Pajak?
Penghasilan dari Shopee Affiliate pada dasarnya perlu diperhitungkan dalam pelaporan pajak penghasilan. Besarnya pajak yang harus dibayar bergantung pada status wajib pajak, total penghasilan selama setahun, jenis penghasilan, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pajak Affiliate Shopee tidak selalu berarti komisi yang diterima langsung dikenai pajak dengan jumlah yang sama untuk semua orang. Pemotongan pajak oleh pihak pemberi penghasilan juga perlu diperiksa agar tidak terjadi kesalahan ketika mengisi SPT Tahunan.
Cara Mendapatkan Bukti Potong Pajak Shopee Affiliate
Sebelum melaporkan pajak, siapkan bukti penghasilan dan dokumen pemotongan pajak jika tersedia. Bukti potong pajak Shopee Affiliate berguna untuk mengetahui jumlah penghasilan yang tercatat dan pajak yang telah dipotong.
Berikut langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh dokumen tersebut:
- Masuk ke akun Shopee atau menu Shopee Affiliate yang digunakan.
- Periksa bagian penghasilan, komisi, pembayaran, atau informasi pajak yang tersedia.
- Cari dokumen bukti pemotongan pajak jika diterbitkan oleh pihak pembayar.
- Jika tidak ditemukan, hubungi layanan bantuan Shopee untuk memastikan ketersediaan dan cara memperoleh dokumen tersebut.
Cara mendapatkan bukti potong pajak Shopee Affiliate dapat berbeda sesuai mekanisme pembayaran dan administrasi yang digunakan. Pastikan nama, identitas perpajakan, jumlah penghasilan, serta nilai pajak pada dokumen sesuai dengan data pribadi.
Cara Lapor Pajak Shopee Affiliate di Coretax
Setelah dokumen siap, lakukan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Berikut tahapan umumnya:
- Buka portal Coretax DJP dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu SPT Tahunan sesuai tahun pajak yang akan dilaporkan.
- Lengkapi data penghasilan dan informasi perpajakan sesuai keadaan sebenarnya.
- Masukkan penghasilan dari Shopee Affiliate pada bagian yang sesuai dengan klasifikasi penghasilan dan status wajib pajak.
- Cantumkan pajak yang telah dipotong berdasarkan bukti potong yang valid.
- Periksa kembali seluruh data, termasuk penghasilan lain, kredit pajak, dan perhitungan pajak terutang.
- Lakukan pembayaran apabila masih terdapat pajak kurang bayar, kemudian kirim SPT sesuai petunjuk sistem.
Nama menu dan formulir yang tampil dapat berbeda mengikuti pembaruan Coretax dan jenis SPT. Karena itu, jangan hanya mengandalkan nominal komisi yang masuk ke rekening. Cocokkan dengan catatan pembayaran serta dokumen perpajakan yang dimiliki.
Berapa Pajak Shopee Affiliate Tanpa NPWP?
Pertanyaan berapa pajak Shopee Affiliate tanpa NPWP perlu dijawab dengan melihat ketentuan pemotongan yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, penerima penghasilan yang tidak memiliki NPWP dapat dikenai pemotongan lebih tinggi sesuai aturan perpajakan. Namun, besarnya tidak dapat ditentukan hanya dari status affiliate tanpa mengetahui jenis penghasilan dan mekanisme pemotongannya.
Perlu diingat, tidak memiliki NPWP bukan berarti otomatis bebas dari kewajiban perpajakan. Pastikan status administrasi perpajakan dan identitas yang digunakan telah sesuai ketentuan.
Bagaimana Jika SPT Shopee Affiliate Lebih Bayar?
SPT Shopee Affiliate lebih bayar dapat terjadi ketika kredit pajak yang dapat diperhitungkan lebih besar daripada pajak terutang. Kondisi ini perlu diperiksa dengan mencocokkan bukti potong, penghasilan, dan perhitungan dalam SPT.
Jika memang terdapat kelebihan pembayaran, ikuti prosedur penyelesaian lebih bayar yang berlaku di Coretax DJP. Periksa kembali seluruh data sebelum mengirim SPT karena pengajuan pengembalian atau mekanisme penyelesaian lainnya mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Cara lapor pajak Shopee Affiliate di Coretax dimulai dengan menyiapkan catatan komisi, bukti potong, dan data penghasilan tahunan. Isi SPT sesuai kondisi sebenarnya dan pastikan pajak yang telah dipotong tercatat dengan benar. Jika bingung menentukan klasifikasi penghasilan atau menangani status kurang maupun lebih bayar, gunakan panduan resmi DJP atau konsultasikan dengan tenaga pajak profesional.



